Sejarah Desa Sungai Petai
Pada
Tahun 1928 banyak pedatang dari Desa Lubuk Ngantungan yakni ada beberapa
Jungku, adapun Jungku tersebut adalah Jungku Rajo Perana, Jungku Melecincingan,
Jungku Rajo Bujang.
Ada seorang
yang membuat ladang padi yang bernama Bedarawan, diladang tersebut terdapat
pohon petai yang besar dan dibawah pohon petai tersebut terdapat satu aliran
sungai. Maka dinamakanlah tempat itu Sungai Petai. Pada tahun 1931 wilayah Desa
Sungai Petai menginduk ke Depati Lubuk Ngantungan sampai dengan tahun 1933,
Akhirnya pertambahan penduduk makin bertambah sehingga menjadi sebuah desa
Yaitu Desa Sungai Petai. Yang dipimpin oleh Seorang Pengawo yang merupakan
wakil Repati yang bernama Bedarawan.
Pada
tahun 1934 ditunjuk oleh penduduk Dusun sungai Petai sebagai Repati Bedarawan
sampai dengan tahun 1955 dan menjadi sebagai Repati terbaik sehingga mendapat
bintang penghargaan dari Pemerintah pada Zaman Belanda. Selanjutnya pada tahun
1935 dilimpahkan Jabatannya sebagai Depati kepada anaknya yang bernama Ali
Musir. Masyarakat Sungai Petai dibebani Pajak Marga yang tinggi dan Pajak
Gotong - Royong. Masa jabatan Repati selanjutnya dipangku oleh Amadri dari
tahun 1945-1960. Masa kepemimpinan Amadri terdirilah Sekolah SR yang terletak
di Desa Sungai Petai, Repati selanjutnya adalah Karim selama 10 tahun, Darwis 5
tahun, Senakis 6 tahun, Anapin 4 tahun, Runip 6 tahun.
Pada
tahun 1979 Marga Ulu Talo berubah menjadi Kecamatan Talo Kabupaten Bengkulu
Selatan yang dipimpin oleh Pelimpahan tugas Kades yang bernama Surkawi. Pada
tahun 1981 diadakan pemilihan Kades dengan 1 orang calon Kepala Desa yaitu
Surkawi dengan lawan tabung kosong dan terpilih Surkawi. KepemimpinanKepala
Desa Surkawi desa Sungai Petai dapat bantuan Balai Desa dan Pembuatan jalan
dari desa Napalan ke desa Sungai Petai dal lama kepemimpinan surkawi selama 12
tahun,
Pada
tahun 1995 diadakan pemilihan Kepala Desa dengan satu Calon yaitu Warmin B
dengan lawan Tabung Kosong, dimenangkan oleh Wamin B. Pada tahun 1999 masa
jabatan Wamin B berakhir pada tahun 1999 masa jabatan Wamin B berakhir dan
digantikan oleh PJS Solihin selama 6 tahun. Pada tahun 2006 diadakan Pemilihan
Kepala Desa dengan 3 orang calon yaitu, Rafles, Solihin, Jahirin dan
dimenangkan oleh jahirin. Pada tahun 2008 Kades Jahirin mengundurkan diri dan
dilimpahkan kepada Suhandi sebagai Pelimpahan Tugas (PKT) selama 6 bulan pada
tahun 2010 ddiadakan pemilihan Kepala desa dengan 2 orang calon yaitu Rohomin
dan Subandi dan dimenagkan oleh Rohimin sampai dengan sekarang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar